Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, divonis 20 tahun bui. Yosep akan mengajukan banding usai putusan sidang yang digelar di PN Subang.
Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan istri dan anaknya di Subang. Hakim menyatakan Yosep melakukan pembunuhan berencana.