Yosep Hidayah terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, akan menjalani sidang putusan di PN Subang, Kamis (25/7/2024). Sebelum sidang Yosep terlihat menangis di ruang tahanan sementara.
Momen menangis tersebut terjadi saat Yosep didatangi oleh kuasa hukumnya Rohman Hidayat. Saat itu, Yosep dan Rohman tengah berbincang di ruang tahanan. Setelahnya, Yosep terlihat di matanya sudah berkaca-kaca dan seketika Yosep langsung mengeluarkan air mata.
![]() |
Menurut Rohman, Yosep menyampaikan pesan bahwa hingga saat ini kliennya tersebut tidak terlibat apapun dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ada 18 Agustus 2021 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya berpesan kalau Pak Yosep memang tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri bersama dengan anaknya," ujar Rohman di PN Subang.
Berdasarkan pantauan detikJabar di PN Subang sekira pukul 10.50 WIB terdakwa Yosep sudah datang ke PN Subang dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Informasi dihimpun sidang putusan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Jelang sidang putusan ini, Yosep mengaku telah siap menghadapi persidangan vonis terhadap dirinya. Saat dalam perjalanan menuju ruang tahanan PN Subang, Yosep dengan lantang teriak bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus kematian istri serta anaknya.
"Siap selalu. Saya dizalimi. Saya tidak terlibat apapun dalam kasus ini. Tidak ada persiapan-apa berjalan aja sidangnya," ungkap Yosep kepada awak media.
(yum/yum)