Mengeluarkan zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat Islam, baik anak-anak maupun dewasa. Lantas bagaimana hukumnya bagi bayi yang masih berada dalam kandungan?
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat wajib dikenakan dengan masuknya Idulfitri pada akhir Ramadan, sebagai wujud zakat karena berbuka dari berpuasa.