8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 02 Apr 2024 11:00 WIB
zakat fitrah hikmah
Ilustrasi zakat fitrah (Foto: Getty Images/iStockphoto/selimaksan)
Jakarta -

Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim terhadap sesama yang tidak mampu. Setidaknya ada 8 golongan penerima zakat fitrah yang dijelaskan dalam surah At Taubah ayat 60,

Ψ§ΩΩ†Ω‘ΩŽΩ…ΩŽΨ§ Ψ§Ω„Ψ΅Ω‘ΩŽΨ―ΩŽΩ‚Ω°Ψͺُ Ω„ΩΩ„Ω’ΩΩΩ‚ΩŽΨ±ΩŽΨ§Ϋ€Ψ‘Ω ΩˆΩŽΨ§Ω„Ω’Ω…ΩŽΨ³Ω°ΩƒΩΩŠΩ’Ω†Ω ΩˆΩŽΨ§Ω„Ω’ΨΉΩ°Ω…ΩΩ„ΩΩŠΩ’Ω†ΩŽ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’Ω‡ΩŽΨ§ ΩˆΩŽΨ§Ω„Ω’Ω…ΩΨ€ΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩΩŽΨ©Ω Ω‚ΩΩ„ΩΩˆΩ’Ψ¨ΩΩ‡ΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΩΩΩ‰ Ψ§Ω„Ψ±Ω‘ΩΩ‚ΩŽΨ§Ψ¨Ω ΩˆΩŽΨ§Ω„Ω’ΨΊΩ°Ψ±ΩΩ…ΩΩŠΩ’Ω†ΩŽ ΩˆΩŽΩΩΩŠΩ’ Ψ³ΩŽΨ¨ΩΩŠΩ’Ω„Ω اللّٰهِ ΩˆΩŽΨ§Ψ¨Ω’Ω†Ω Ψ§Ω„Ψ³Ω‘ΩŽΨ¨ΩΩŠΩ’Ω„ΩΫ— ΩΩŽΨ±ΩΩŠΩ’ΨΆΩŽΨ©Ω‹ Ω…Ω‘ΩΩ†ΩŽ اللّٰهِ Ϋ—ΩˆΩŽΨ§Ω„Ω„Ω‘Ω°Ω‡Ω ΨΉΩŽΩ„ΩΩŠΩ’Ω…ΩŒ Ψ­ΩŽΩƒΩΩŠΩ’Ω…ΩŒ

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut buku Sinergi Pengeloaan Zakat di Indonesia susunan Ahmad Hudaifah, secara bahasa zakat berasal dari kata zakka, yuzakki, takziyatan, zakaatan yang artinya membersihkan atau mensucikan. Dari segi istilah, zakat artinya mengeluarkan sebagian harta benda atas perintah Allah SWT sebagai sedekah wajib dan diberikan kepada mereka yang telah ditentukan oleh hukum Islam.

Lantas, siapa saja 8 golongan penerima zakat fitrah itu?

ADVERTISEMENT

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah

Berdasarkan surah At Taubah ayat 60, berikut golongan penerima zakat fitrah jika dirinci sebagaimana dikutip dari Buku Pintar Muslim dan Muslimah susunan Rina Ulfatul Hasanah.

  1. Fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mempunyai pekerjaan atau sumber pendapatan yang tetap
  2. Miskin, yaitu orang yang mempunyai pekerjaan tetap tetapi gajinya tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarganya
  3. Gharim, yaitu orang yang mempunyai banyak utang dan kesulitan untuk melunasi semua utangnya
  4. Riqab, yakni budak (hamba sahaya) yang akan dimerdekakan oleh tuannya, apabila ia mampu menebus dirinya
  5. Amil, yaitu orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat
  6. Muallaf, yaitu orang yang masih lemah imannya, sehingga dengan pemberian itu diharapkan akan semakin mantap imannya
  7. Sabilillah, yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah seperti berperang melawan musuh-musuh Allah, mendirikan sekolah (madrasah), masjid, dan lain sebagainya
  8. Ibnu Sabil, yaitu musafir atau orang-orang yang kehabisan bekal di perjalanan dan perjalanannya itu tidak untuk maksiat

Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah

Mengutip buku Fiqh Ibadah: Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji oleh Prof Dr Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Prof Dr Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, para ulama berbeda pandangan terkait waktu terbaik menunaikan zakat fitrah. Meski demikian, dalam bukunya mereka menyebut waktu paling utama ialah setelah salat Subuh dan sebelum salat Idul Fitri.

Sementara itu, waktu wajibnya adalah saat akhir Ramadan dan awal Syawal. Adapun, waktu bolehnya pada permulaan hari-hari Ramadan, mengingat sudah terpenuhinya sebab pertama yakni masuknya bulan tersebut.

Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam Minhajul Muslim yang diterjemahkan Fedrian Hasmand juga berpendapat zakat fitrah wajib di waktu masuknya malam Id. Waktu terbaiknya yaitu sejak terbit fajar pada Hari Raya Idul Fitri sampai beberapa saat sebelum menunaikan sholat Id. Kemudian, waktu bolehnya yaitu sehari atau dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Doa Menerima Zakat Fitrah

Menukil buku Panduan Lengkap Ibadah oleh Muhammad Al-Baqir, doa tidak hanya dibaca oleh pemberi zakat fitrah. Golongan penerima zakat juga disunnahkan membaca doa saat menerimanya.

Berikut bunyi doa setelah menerima zakat fitrah yang bisa dilafalkan,

Ψ£ΩŽΨ¬ΩŽΨ±ΩŽΩƒΩŽ اللهُ ΩΩΩŠΩ’Ω…ΩŽΨ§ Ψ£ΩŽΨΉΩ’Ψ·ΩŽΩŠΩ’Ψͺَ وَ Ψ¬ΩŽΨΉΩŽΩ„ΩŽΩ‡Ω Ω„ΩŽΩƒΩŽ Ψ·ΩŽΩ‡ΩΩˆΨ±Ω‹Ψ§ وَ Ψ¨ΩŽΨ§Ψ±ΩŽΩƒΩŽ Ω„ΩŽΩƒΩŽ ΩΩΩŠΩ’Ω…ΩŽΨ§ Ψ£ΩŽΨ¨Ω’Ω‚ΩŽΩŠΩ’Ψͺَ

Arab latin: Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.

Artinya: "Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu."




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads