UMP Sulawesi Selatan 2026 naik 7,21% menjadi Rp 3.921.088. Kebijakan ini memicu pro dan kontra antara serikat buruh dan pengusaha terkait penerapan SUSU.
Buruh menggelar aksi demonstrasi menolak penetapan UMP 2026 Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Gubernur Pramono Anung bilang gini.
Wali Kota Eri Cahyadi berharap UMP 2026 tidak mengganggu investasi di Surabaya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara upah dan daya tarik investor.
Gubernur Jatim Khofifah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2.446.880, naik Rp 140.895 dari tahun sebelumnya. Keputusan resmi diumumkan pada 23 Desember 2025.b