Kasus COVID-19 kembali naik di Kabupaten Jombang sejak awal 2022. Menyikapi hal itu, polisi akan menindak tegas para pelaku usaha yang nekat mengabaikan prokes.
Terpidana korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi (KUPS) senilai Rp 49,5 M, Masykur Affandi menyerahkan diri. Ia langsung dijebloskan ke Lapas.
Kasus Corona di DKI Jakarta melonjak. Pemprov DKI Jakarta bakal mempersiapkan tempat isolasi terpusat, seperti GOR, masjid, rusun, hingga wisma-wisma milik DKI.
Kasus korupsi KUPS senilai Rp 49,5 miliar ternyata bergulir sejak 2015 silam. Terpidana Masykur Affandi sempat menempuh upaya hukum banding dan kasasi.
Kejari Jombang memburu Masykur Affandi, terpidana korupsi kredit usaha pembibitan/peternakan sapi (KUPS) senilai Rp 49,5 miliar. Namun hasilnya masih nihil.