Gerombolan pesilat di Jombang tega mengeroyok 2 pemuda hingga babak belur dan membakar sepeda motor korban. Aksi anarkis belasan pesilat itu dipicu persoalan sepele. Hanya karena korban memakai kaus perguruan silat lain.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, korban AP (20) dan temannya BPS (17) tadinya menonton kuda lumping di Desa Ketapangkuning, Ngusikan, Jombang Kamis (26/5/2022) siang. AP dan BPS adalah anggota salah satu perguruan silat di Kota Santri.
Selesai menyaksikan kuda lumping sekitar pukul 15.00 WIB, BPS hendak pulang ke Desa Bendungan, Kudu, Jombang. Namun, ia dikeroyok gerombolan pesilat dari perguruan lain saat melintas di Jalan Dusun Ketapangrejo, Desa Ketapangkuning, Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebabnya sepele. Saat itu BPS memakai kaus perguruan silat tempatnya berlatih. Akibatnya, korban menderita luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Tidak hanya itu, belasan pesilat juga membakar sepeda motor korban.
"Hanya baju saja yang identik dengan salah satu perguruan silat lainnya. Setiap kejadian (pengeroyokan) yang memicu hanya baju atau warna baju," kata Giadi saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (27/5/2022).
Mendengar kabar sepeda motor terbakar, AP yang hendak pulang ke Desa Kepuhrejo, Kudu, Jombang bergegas ke lokasi. Ia berupaya melerai saat melihat temannya dikeroyok para pelaku.
Namun, AP juga menjadi bulan-bulanan belasan pesilat anarkis tersebut. Akibatnya, ia menderita luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. "Korban (AP) masih sempat kabur, lalu bersembunyi di rumah temannya. Setelah merasa aman, ia melapor ke Polsek Ngusikan," jelas Giadi.
Tim gabungan Satreskrim Polres Jombang dan Polsek Ngusikan pun bergerak cepat mengidentifikasi dan memburu para pelaku pengeroyokan tersebut. Sejauh ini, polisi berhasil meringkus 6 dari 12 pelaku.
Yaitu Veriansyah Rifki Pratama (18) dan AQZ (15), warga Desa Ketapangkuning, MS (15), AGS (16) dan APA (15), ketiganya warga Desa/Kecamatan Ngusikan, serta MNW (15), warga Desa Sumberteguh, Kudu, Jombang.
![]() |
Sedangkan pelaku yang buron adalah V (17), DD (17) dan BG (18), warga Desa Mojo, Ngusikan, Jombang, serta RZ (17), TF (20) dan DF (14), warga Desa Ketapangkuning, Ngusikan, Jombang.
"Keenam tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Jombang. Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP," terang Giadi.
Para pelaku pengeroyokan yang mayoritas berstatus pelajar, kata Giadi, menjadi fakta memprihatinkan. Pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Jombang untuk memberikan treatment agar para pelajar yang mengikuti perguruan silat tidak berbuat anarkis.
"Kami akan kolaborasi dengan Pemkab Jombang untuk memberikan treatment kepada para pelajar yang ikut perguruan silat," cetusnya.
Giadi menegaskan, pihaknya tidak melarang para pelajar bergabung dengan perguruan silat. Karena silat tentu saja olahraga yang positif. Ia mengimbau anggota semua perguruan silat agar tidak berbuat anarkis maupun tindak pidana lainnya.
"Kami tindak tegas segala perbuatan oknum pesilat yang melakukan tindak pidana. Kami akan selalu menjaga keamanan Kabupaten Jombang," tegasnya.
Tersangka Rifki mengaku nekat melakukan pengeroyokan karena tersinggung saat melihat korban memakai kaus perguruan silat lain. Ia merasa saat itu korban berada di wilayah kekuasaan perguruan silatnya.
Padahal, ia menyadari tidak satu pun hukum di Indonesia mengatur wilayah kekuasaan perguruan silat maupun larangan penggunaan atribut perguruan silat di tempat umum.
"Dia pakai atribut di wilayah kami. Memang tidak ada aturannya juga tidak ada ajaran begitu di perguruan kami. Saya menyesal banget," tandasnya.
(dpe/iwd)