Polisi mengusut kasus foto setengah mahasiswi berusia 23 tahun di Mamuju yang dibuat menjadi stiker WhatsApp (WA). Pelaku diduga mantan pacar korban sendiri.
Polisi menetapkan 4 remaja penganiayaan sadis pelajar berinisial N (15), sebagai tersangka. Penganiayaan itu berawal korban tak aktif di grup WhatsApp (WA).