Jabar Hari Ini: Ekshumasi Jasad Siti hingga Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri

Jabar Hari Ini: Ekshumasi Jasad Siti hingga Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 24 Jan 2023 22:00 WIB
Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Siti Fatimah, TKW asal Garut yang jadi korban pembunuhan berantai Wowon cs, Selasa (24/1/2023).
Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Siti Fatimah, TKW asal Garut yang jadi korban pembunuhan berantai Wowon cs (Foto: Hakim Ghani/detikJabar).
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari pembongkaran makam Siti Fatimah, TKW asal Garut korban pembunuhan berantai Wowon cs, hingga aksi bejat seorang ayah di Bandung yang tega memperkosa dua anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Selasa (24/1/2023):

Ekshumasi Jasad TKW Siti Korban Wowon cs

Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Siti Fatimah, TKW asal Garut yang jadi korban pembunuhan berantai Wowon cs. Usai dibongkar, Selasa (24/1/2023) siang, jasadnya kemudian dibawa ke RS Kramat Jati untuk kebutuhan autopsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan keluarga, Dadan Wandiansyah mengatakan dalam proses ekshumasi, keluarga sempat mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian. Awalnya, pihak keluarga hanya mengetahui Siti meninggal karena kecelakaan di perairan Surabaya pada Februari 2021. Namun setelah mendapat penjelasan, keluarga yakin Siti merupakan korban pembunuhan berantai Wowon cs.

Siti sendiri menjadi satu dari sembilan korban Wowon cs. Perempuan berusia 32 tahun dan berstatus sebagai janda anak dua itu meninggal usai dibunuh di Perairan Bali, dalam perjalanannya menuju Mataram.

ADVERTISEMENT

Tahun 2018, Siti diketahui berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi untuk mencari nafkah bagi anaknya. Ia ditinggal cerai suaminya, hingga harus menjadi seorang tenaga kerja migran. Tapi malang, Siti diduga tergoda ajakan Wowon cs yang mengajaknya berinvestasi.

Menurut Dadan, Siti menyerahkan uang kepada Wowon yang merayunya dengan modus penggandaan uang. Wowon kemudian tega membunuh Siti pada 2021, tak lama setelah beberapa bulan kepulangannya ke Indonesia. Kematian Siti pun saat itu dianggap janggal oleh keluarga.

Tapi, akhirnya keluarga mengikhlaskan dan menganggap kejadian itu hanya musibah. Meski begitu, keadilan diharapkan ditegakkan. "Keadilan untuk kerabat kami harus ditegakkan. Kami berharap polisi bisa menangkap kasus ini seterang-terangnya," katanya.

Dadan mengatakan, selanjutnya jasad Siti dibawa polisi untuk diautopsi. Keluarga berharap agar ekshumasi terhadap jasad Siti menjadi titik terang dalam penyelidikan yang dilakukan polisi terkait kasus tersebut. "Semoga bisa terungkap dan pelaku bisa diadili," pungkas Dadan.

Geger Aksi Pelecehan di Kawah Ratu Gunung Halimun Salak

Pengunjung objek wisata Kawah Ratu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus mulai waspada. Sebab aksi pelecehan seksual diduga kerap terjadi di kawasan ini.

Dilansir dari detikTravel, seorang wisatawan mengaku sempat mengalami pelecehan seksual di wisata Kawah Ratu. Bukan hanya satu pengunjung, tetapi diduga terjadi kepada sejumlah wisatawan.

Hal tersebut diungkapkan oleh akun instagram @iren*** yang mengaku sebagai salah satu korban. Sejumlah akun pendakian gunung juga menyebarluaskan aksi itu. Di antaranya akun Instagram @mountesia.

"Hati-hati pelaku kejahatan seksual!! Cerita dari @i "Pada tanggal 22 Januari 2023 telah terjadi S*exual Harassmen* yang dilakukan oleh seorang oknum kepada Saya sendiri dan adik-adik saya. Kejadian bertempat di Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak jalur Pasir Reungit, Gunung Bunder, Bogor," tulis akun tersebut.

Dalam unggahan di media sosial, korban mengisahkan secara runtut dugaan pelecehan yang dialaminya di TNGHS pada Minggu (22/1/2023). Terduga pelakunya merupakan seorang pria dan dilakukan di Kawah Ratu.

Dia menyebut pria itu mengambil foto bagian tubuh korban. Selain itu disebutkan, didapatkan bukti pria itu mengoleksi puluhan atau bahkan ratusan foto serupa. Dan, yang mengerikan foto-foto itu dibagikan dalam grup Whatsapp.

Pelaku juga disebut beraktivitas di TNGH dan memiliki pengalaman panjang, sekitar 4 tahun. "Pada saat kejadian kami memakai pakaian yang sopan," kata pemilik akun.

Kepala Resort Salak II TNGHS Sukirman menggungkapkan siapa terduga pelaku pelecehan seksual itu "Saya juga baca, kalo saya lihat ya, di posting-an medsos itu (disebut) petugas taman nasional, padahal itu bukan. Itu masyarakat setempat yang memang sebagai pengelola objek wisata," ujar Sukirman sebagaimana dilansir detikNews.

detikJabar lalu mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada Kepala Seksi Pengelolaan TNGHS Wilayah 3 Sukabumi, Fitra Panderi. Namun yang bersangkutan tidak ada di kantornya.

Sejumlah staf yang ada di kantor tersebut mengatakan wilayah Kawah Ratu berada di pertengahan antara dua wilayah Bogor dan Sukabumi, masuk ke Resor Kawah Ratu namun wilayah atau area berada di wilayah Bogor.

Dikonfirmasi terpisah, Gungun Ganjar Gunawan, Kepala Resor (Kares) Kawah Ratu membenarkan soal ramainya kabar soal pelecehan yang ramai di sebut di wilayah Kawah Ratu. Namun kejadian itu berada di wilayah Resort Salak 2 Bogor.

"Itu masuknya ke wilayah Bogor, Resor di Salak 2, pintu masuk yang temen-temen mitra di Pasir Reungit, masuknya wilayah Seksi 2 Bogor. Bukan di area Kawah Ratu, wisata ke kawah itu kalau yang akses ke kawah ada dua pintu. Lewat Cidahu (Sukabumi) dan Pasir Reungit Bogor," jelas Gungun melalui sambungan telepon kepada detikJabar.

Gungun tidak menampik penyebutan Kawah Ratu untuk lokasi yang disebut dalamunggahan yang kemudian viral. "Karena biasanya disebut mau ke kawah, Kawah Ratu, jadi nama Kawah Ratu disebut. Iya mungkin dikira di wilayah saya. Bukan di (wilayah) saya,"pungkasnya.

Persib Belum Punya 'Markas' Jelang Bersua Borneo FC

Liga 1 Indonesia musim 2022/2023 kembali bakal menyajikan laga big match. Kali ini, tuan rumah Persib Bandung bakal menjamu tamunya, Borneo FC Samarinda di pekan ke-20. Laga ini akan digelar pada Kamis (26/1/2023).

Namun, Persib ternyata masih dipusingkan dengan belum pastinya stadion mana yang bakal digunakan sebagai venue pertandingan. Persib diketahui 'terusir' dari GBLA lantaran bakal digunakan sebagai tempat latihan negara peserta Piala Dunia U-20.

Tim berjuluk Maung Bandung ini sebenarnya sudah mengajukan izin untuk menggunakan salah satu dari dua stadion, yakni Stadion Pakansari, Bogor dan Stadion Wibawa Mukti, Bekasi. Namun izin penggunaan dua stadion tersebut belum didapat Persib.

Alhasil, Persib sempat menunda laga melawan Bhayangkara FC. Laga yang mestinya dimainkan pada 15 Januari kemarin, terpaksa ditunda karena Persib tak mengantongi izin untuk menggelar pertandingan.

Kini venue pertandingan Persib menjamu Borneo FC masih menunggu pengumuman resmi dari pihak klub. Namun Persib menyatakan, hanya Stadion Pakansari dan Wibawa Mukti yang bakal dijadikan home base Persib untuk sementara.

"Iya Pakansari dan Wibawa Mukti kita ajukan jadi home base alternatif," kata Direktur Persib Bandung (PBB) Teddy Tjahjono.

Teddy juga menuturkan, laga melawan Bhayangkara FC pada 15 Januari kemarin ditunda karena pada saat bersamaan, Persija Jakarta juga bertanding di Stadion Patriot Chandra Bhaga, Bekasi melawan Bali United.

Sehingga menurutnya, izin kepolisian untuk laga Persib vs Bhayangkara tidak turun guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Ya kemarin karena bentrok, kedepannya belum tentu juga. Jadi kandang nanti antara dua itu," ujarnya.

6 Makam Misterius Dibongkar Warga Cianjur

Enam makam misterius dibongkar warga di dua desa di Kecamatan Leles, Cianjur, Jawa Barat. Diduga makam berisi senjata tajam dan baut yang dibungkus kain kafan menyerupai pocong itu dibuat untuk praktek perdukunan.

Kepala Desa Sukasirna Habib Latif, menjelaskan awal terungkapnya dugaan praktik perdukunan dengan media makam buatan tersebut ialah kecurigaan warga di Desa Sukamulya Kecamatan Leles yang mendapati ada makam baru di wilayahnya. Padahal, tidak ada warga yang meninggal belakangan ini.

"Jadi mulanya warga Desa Sukamulya, menemukan ada dua makam baru. Setelah ditelusuri, pemilik makam itu merupakan pasangan suami istri asal desa saya, yakni Desa Sukasirna," ujar Habib, Selasa (24/1/2023).

Setelah itu Habib kemudian memanggil kedua warganya yakni AS (55) dan SK (50) untuk dimintai penjelasan. Awalnya, pasutri ini menyebut makam itu berisi jenazah anaknya yang dipindahkan makamnya dari Cianjur ke Leles. Namun saat dimintai surat keterangan dari pemerintah desa tempat makam berasal, mereka tidak bisa menunjukkannya.

"Pada akhirnya warga membongkar makam tersebut dan mendapati makam dengan ukuran untuk orang dewasa itu bukan berisikan jenazah tetapi berisikan senjata tajam golok dan baut traktor yang dilapisi tanah menyerupai tubuh manusia, serta dibungkus dengan kain kafan," kata dia.

Usai aksinya ketahuan, pasutri itupun mengakui bahwa terdapat dua makam lainnya di Desa Sukamulya, namun kondisinya sudah seperti makam lama yang direnovasi. "Isi dari dua makam lainnya juga sama, senjata tajam dan baut traktor," ujar dia.

Tak hanya sampai di situ, Habib kembali memintai keterangan untuk menyelidiki apakah ada makam lainnya. Terungkap ada dua makam lain yang ternyata berada di belakang rumah pasutri itu di Desa Sukasirna.

Ketika ditanya, keduanya kembali mengelak dan berdalih makam tersebut merupakan makan anaknya yang keguguran. Namun setelah didesak, mereka akhirnya mengakui isi dari makam tersebut juga sama dengan empat makam sebelumnya di desa lain.

"Kalau di makam sebelumnya isi dari kain kafan itu celurit dan baut, kalau yang di Desa Sukasirna isinya golok dan baut," kata Habib.

Habib menjelaskan, dari keterangan pasutri AS dan SK, terungkap kuburan tersebut dibuat untuk praktik perdukunan atau ritual yang menyimpang dari ajaran agama. Namun makam berisi Sajam itu bukan dibuat untuk santet atau guna-guna, melainkan sebagai syarat untuk ritual pengobatan dan penglaris.

"Bukan untuk santet, tapi lebih ke pengobatan dan penglaris usaha. Saya juga sempat tanya-tanya ke warga, dan ada beberapa yang tahu bahkan sempat berobat ke mereka. Tapi karena tidak mujarab, jadi tidak lagi berobat ke pasangan ini," kata dia.

Habib menuturkan dalam proses pembuatan makam, pasutri ini juga menjalankan ritual khusus, mulai dari menyembelih kambing merah hingga melafalkan mantra-mantra.

"Proses buat makamnya hanya sehari semalam. Tapi di tengah prosesnya atau sebelum menguburkan barang-barang yang diserukan dengan jenazah itu, mereka harus menyembelih dulu kambing. Katanya harus kambing merah, dan melafalkan juga mantra tertentu," kata Habib.

Dia mengatakan keduanya sempat berkelit bahwa yang dilakukannya bukan praktik perdukunan. "Sempat berkelit, tapi pada akhirnya mereka sadar telah berbuat salah. Dengan menjalankan perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama," ujar Habib.

Keenam makam yang dibuat oleh pasutri tersebut juga sudah dibongkar seluruhnya. "Jadi total ada enam makam, dua di desa saya dan empat di Desa Sukamulya. Semuanya sudah dibongkar, yang empat dibongkar dua hari lalu, dan yang dua dibongkar kemarin," pungkasnya.

Bejat! Ayah Perkosa 2 Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Seorang pria di Kota Bandung berinisial MRS (30), tega memperkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku kini telah diamankan polisi.

Berdasarkan informasi, para korban diperkosa pelaku sejak masih berusia 10 dan 7 tahun. Saat ini kedua anak malang itu telah berusia 16 dan 13 tahun.

"Kejadian sudah berlangsung kurang lebih enam tahun, dari 2017 sampai sekarang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Praserya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/1/2023).

Aswin mengungkapkan, kasus ini terungkap karena salah satu korban bercerita kepada ibunya. "Salah satu korban curhat kepada ibu kandungnya bahwa selama ini diperlakukan seperti hubungan suami istri oleh tersangka, yaitu ayah tiri korban," ungkapnya.

Aswin menyebut, kedua korban adalah kakak beradik. "Korban berdua, yakni kakak beradik dari kurun 20017-2023 dilakukan persetubuhan," ujarnya.

Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Pelaku sudah ditahan dan sejumlah saksi diperiksa. "Tersangka sudah ditahan dan dua saksi sudah diperiksa," tuturnya.

Akibar perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 jo 76 D dan Pasal 82 jo 76 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(ral/mso)


Hide Ads