MUI Maros menyatakan Pangissengana Tarekat Ana' Loloa sebagai aliran sesat. Pimpinan aliran, Petta Bau, diminta hentikan ajarannya yang meresahkan masyarakat.
Kemenag luncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam untuk memperkuat ekosistem wakaf di pendidikan. Program ini mendukung kemandirian madrasah dan pesantren.