Bripda Waldi Adiyat dipecat tidak hormat setelah terbukti melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan dosen EY di Bungo, Jambi. Sidang berlangsung 14 jam.
Sidang praperadilan tiga tersangka pembunuhan Brigadir Esco digelar di Mataram. Mereka minta penghentian penyidikan dan keberatan atas pasal yang diterapkan.