Pembunuh Pemuda Gili Ketapang Probolinggo Ditangkap, Ini Motifnya

Pembunuh Pemuda Gili Ketapang Probolinggo Ditangkap, Ini Motifnya

M Rofiq - detikJatim
Selasa, 11 Nov 2025 19:45 WIB
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri saat press release kasus pengeroyokan pemuda Gili Ketapang
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri saat press release kasus pengeroyokan pemuda Gili Ketapang (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Kasus pengeroyokan hingga tewas Riki (24), pemuda Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo terungkap. Ini setelah dua tersangka pengeroyokan berhasil ditangkap.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri membeberkan dua tersangka yang ditangkap adalah Wahyudi (22) dan pamannya Saham (37), keduanya juga warga setempat.

"Dari hasil penyelidikan, motif para pelaku diduga karena adanya rasa cemburu dan sakit hati. Korban melakukan komunikasi melalui media sosial TikTok dengan istri dari pelaku WD," ujar Rico, Selasa (11/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rico menuturkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, (6/11/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban sedang minum kopi bersama dua rekannya berinisial MS dan DS, di sebuah warung di sebelah timur Pulau Gili Ketapang.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban kemudian didatangi oleh kedua tersangka yang kemudian mengajak ke lokasi kejadian. Di tempat tersebut, tersangka Wahyudi langsung menyerang korban dengan menggunakan gunting, menusuk kepala bagian kanan korban satu kali, punggung satu kali, dan paha belakang satu kali.

Tidak hanya itu, pelaku juga menendang alat kelamin korban sebanyak dua kali. Sementara itu, tersangka Saham turut memukul korban dengan tangan kosong sebanyak empat kali.

Setelah melakukan aksi brutalnya, kedua pelaku meninggalkan korban dalam kondisi luka parah. Korban sempat ditolong warga sekitar dan dibawa ke rumahnya. Namun, pada Jumat, (7/11/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, korban meninggal dunia.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama. Jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo untuk dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat luka benda tajam di kepala sebelah kanan.

"Kami langsung bergerak cepat. Pada Sabtu, (8/11/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, tim Satreskrim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut," terang Rico.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, tentang tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami tegaskan, tidak ada hubungan keluarga antara korban dan pelaku. Hanya saja korban diduga melakukan chat bernada menggoda terhadap istri pelaku WD, melalui pesan pribadi TikTok, yang kemudian memicu emosi dan tindakan kekerasan," pungkas AKBP Rico Yumasri.

Seorang warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo jadi korban pengeroyokan temannya hingga tewas. Korban tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari.

Korban bernama Riki (24). Pengeroyokan diketahui terjadi pada Kamis (6/11/2025). Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan bekas tusukan benda tajam di tubuh korban.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads