Seorang wanita diamankan di Bandara Soekarno-Hatta karena jadi pendamping calon haji ilegal. Wanita itu disebut anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN.
Kemenag Lamongan membuka tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi Jemaah Calon Haji (JCH) reguler 2025. Besaran biaya adalah Rp 35,9 juta.
Biaya haji furoda mencapai sekitar Rp 550 juta, beda dengan haji reguler yang tidak sampai Rp 90 juta. Namun, haji furoda tidak menunggu hingga puluhan tahun.