Sebanyak 2.676 jemaah calon haji Sumatera Selatan (Sumsel) belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Saat ini, tercatat baru 4.264 orang yang melunasi bipih dari kuota 6.940 orang. Pelunasan bipih akan ditutup 11 hari lagi atau pada 14 Maret 2025.
Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel Abdul Qudus mengatakan berdasarkan data Siskohat dari jumlah 4.264 orang yang melunasi terbanyak berasal dari Palembang yang mencapai 1.860 orang, OKU Timur 642 orang, dan OKI 281 orang.
"Hingga 3 Maret jemaah yang sudah melunasi sebanyak 4.264 orang atau 61% dari jumlah 6.940 orang. Pelunasan terbanyak dari Palembang yang mencapai 1.860 orang, OKU Timur 642 orang, dan OKI 281 orang," ujar Qudus, Selasa (4/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, kata dia, Muara Enim 208 orang, Lubuklinggau 157 orang, Lahat 155 orang, OKU 148 orang, Ogan Ilir 146 orang, Prabumulih 122 orang, Banyuasin 130 orang, Muba 129 orang, dan Mura 104 orang.
Lalu, Pagar Alam 63 orang, OKU Selatan 57 orang, Muratara 48 orang, dan Empat Lawang 14 orang. Sedangkan PALI belum ada yang melakukan pelunasan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sumsel Fikri Setiawan menambahkan apabila sampai batas akhir pelunasan terdapat sisa kuota karena terdapat jamaah haji yang tidak melunasi atau menunda keberangkatan, maka untuk memenuhinya akan dibuka pelunasan tahap dua.
"Pelunasan tahap dua untuk jemaah yang gagal sistem saat pelunasan tahap satu. Kemudian untuk jemaah penggabungan mahram, pendamping jemaah prioritas lansia atau disabilitas, dan jamaah cadangan," ungkapnya.
Fikri mengungkapkan, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Para jemaah juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sebesar Rp 2 juta. Dari nilai bipih yang telah ditetapkan per embarkasi, maka calon jemaah haji tinggal melunasi kekurangannya.
"Jadi tinggal bayar selisihnya untuk pelunasan ini sebesar Rp 27.411.751," katanya.
Besaran bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup (living cost) selama berhaji.
(csb/csb)