Perombakan besar-besaran terhadap sistem antrean haji di Indonesia akan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Masa tunggu haji akan dipangkas
Antrean haji di Indonesia bervariasi, salah satunya Kalsel mencapai 38 tahun. Pemerintah merencanakan sistem baru yakni meratakan antrean menjadi 26-27 tahun.
Haji tahun 2026 ini calon jemaah haji yang akan berangkat lebih banyak perempuan. Wamenhaj sebut bahwa 30 persen pembimbing ibadah dialokasikan untuk perempuan.