Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengkaji skema baru pemberangkatan haji yang ditujukan agar tidak lagi memakai sistem antrean. Salah satu skema yang dikaji adalah sistem 'war ticket', seperti sistem pembelian tiket konser.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, guna merespons perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus sistem antrean haji yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Kita sedang berpikir bagaimana supaya nggak ngantre itu kayak model war ticket. Jadi kita dikasih kuota oleh Saudi Arabia, misalnya 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan, siapa yang dapat, itu yang berangkat," ujar Dahnil saat ditemui di Kantor Kemenhaj, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Presiden ingin masyarakat bisa berangkat haji tanpa harus menunggu hingga puluhan tahun. Kemenhaj mengklaim telah berhasil memotong masa tunggu dari 49 tahun menjadi 26 tahun, namun Presiden ingin hasil yang lebih progresif.
"Sekarang itu Presiden berkeinginan supaya, 'coba kalian pikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre'. Jadi haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan," jelasnya.
Dia menceritakan bahwa secara historis, haji di Indonesia sebenarnya tidak mengenal antrean sebelum adanya pengelolaan keuangan haji melalui badan tertentu. Ia menyebut sistem antrean muncul seiring dengan adanya pengelolaan dana haji yang kompleks.
"Sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu nggak ada yang ngantre. Nah kenapa kita ngantre? Karena ada persoalan dengan keuangan haji. Semakin banyak (dana), itu semakin lama yang ngantre," tambah Dahnil.
Meski wacana ini terus dimatangkan, Kemenhaj menyadari ada tantangan besar terkait jemaah yang saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu. Tercatat ada sekitar 5,7 juta orang yang tengah menanti keberangkatan.
Pemerintah memastikan bahwa perlindungan dan hak-hak jemaah yang sudah mengantre lama akan tetap menjadi prioritas dalam formulasi kebijakan baru tersebut.
Dahnil menekankan bahwa rencana ini masih dalam tahap pengkajian intensif dan belum menjadi keputusan final.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
