Antrean Haji Bisa Dihapus? Pemerintah Kaji Skema Baru Ini

Antrean Haji Bisa Dihapus? Pemerintah Kaji Skema Baru Ini

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Jumat, 10 Apr 2026 20:30 WIB
Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi.
Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi. Foto: Haris/detikcom
Surabaya -

Antrean haji di Indonesia sudah lama jadi perhatian, terutama karena masa tunggunya bisa mencapai puluhan tahun di beberapa daerah. Kondisi ini membuat banyak calon jemaah haji harus menunggu sangat lama untuk bisa berangkat ke tanah suci.

Karena itu, muncul wacana baru berupa skema haji tanpa antre yang saat ini sedang dikaji. Meski belum final, hal ini menjadi salah satu opsi yang cukup menarik perhatian publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antre

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menggodok skema baru untuk sistem pemberangkatan haji. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin sistem antrean haji bisa dihapus atau setidaknya dipersingkat secara signifikan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa presiden menginginkan terobosan agar masyarakat tidak perlu menunggu hingga puluhan tahun untuk berangkat haji.

ADVERTISEMENT

"Sekarang itu presiden berkeinginan supaya, 'coba kalian pikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre'," ujar Dahnil di Kantor Kemenhaj, Thamrin, Jakarta Pusat, dikutip dari detikHikmah.

Saat ini, masa tunggu haji di Indonesia memang masih panjang. Meski sudah berhasil ditekan dari sekitar 49 tahun menjadi 26 tahun, pemerintah menilai angka tersebut masih perlu dipangkas lagi.

Skema 'War Ticket' Jadi Salah Satu Opsi

Salah satu konsep yang sedang dikaji adalah sistem pemesanan langsung atau yang disebut sebagai model "war ticket", mirip seperti pembelian tiket konser.

Dalam skema ini pemerintah akan menetapkan kuota jemaah setiap tahun berdasarkan alokasi dari Arab Saudi. Selanjutnya, kuota tersebut bisa langsung diakses masyarakat tanpa sistem antrean panjang.

"Jadi kita dikasih kuota oleh Saudi Arabia, misalnya 200 ribu. Nah, kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan, siapa yang dapat, itu yang berangkat," jelas Dahnil.

Dahnil menambahkan bahwa secara historis sistem antrean haji di Indonesia tidak selalu ada. Antrean mulai muncul seiring dengan semakin kompleksnya pengelolaan keuangan haji.

"Sebelum ada BPKH itu nggak ada yang ngantre. Nah, kenapa kita ngantre? Karena ada persoalan dengan keuangan haji. Semakin banyak (dana), itu semakin lama yang ngantre," tambahnya.

Pemerintah Prioritaskan Jemaah yang Sudah Antre

Meski wacana ini terdengar menjanjikan, pemerintah menghadapi tantangan besar. Saat ini, tercatat sekitar 5,7 juta jemaah masih berada dalam daftar tunggu haji.

Karena itu, pemerintah menegaskan kebijakan baru tetap harus memperhatikan hak dan perlindungan jemaah yang sudah lama menunggu giliran berangkat.

"Bagaimana perlindungan terhadap mereka? Jadi, wacana ini sedang kita godok agar keinginan Presiden supaya haji tidak ngantre itu bisa kita wujudkan," tegas Dahnil.

Meskipun begitu, skema haji tanpa antre ini masih dalam tahap pengkajian dan belum menjadi kebijakan resmi.

Pemerintah masih terus mematangkan konsep, termasuk dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan, hingga kesiapan anggaran dan koordinasi dengan pihak terkait.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads