Menteri PKP menghapus biaya PBG dan BPHTB untuk MBR, menurunkan harga rumah hingga Rp 10,5 juta. Kebijakan ini mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkab Badung bakal mengalokasikan dana Rp 11 miliar untuk realisasi program home care atau layanan kesehatan tambahan bagi masyarakat yang sakit pada 2025.