Dirreskrimum Polda Jateng mengungkapkan, salah satu debt collector (DC) yang ditangkap usai menarik paksa mobil di Semarang itu sebenarnya bertugas di Jakarta.
Salah satu debt collector (DC) yang menarik paksa mobil sport di Semarang itu juga mengaku menerima gaji berkisar Rp 20-30 juta per bulan. Berikut pengakuannya.
Polda Jawa Tengah terus mengembangkan kasus intimidasi dan penarikan paksa kendaraan yang dilakukan oleh para debt collector (DC). Berikut fakta-faktanya.