Sekjen Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan, memprediksi sengketa Pilkada 2024 mencapai 324 perkara. Hal ini disebut berpatokan pada pelaksanaan Pilkada 2017.
KPU pastikan pelaksanaan Pilkada 2024 akan mengikuti aturan baru yang diputuskan MK. Golkar Sumut tidak akan merubah rekomendasi dukungan bacalon kepala daerah.
Puluhan mahasiswa di Cimahi dan Majalengka menggelar aksi bakar ban menolak revisi UU Pilkada. Mereka desak DPR dan KPU taati keputusan MK demi demokrasi.