Polisi dan Bhayangkari membesuk keluarga korban pohon tumbang di Mojokerto. Ketiga korban, yakni suami istri dan anak masih dirawat intensif di rumah sakit.
Satreskoba Polres Mojokerto Kota menyita narkoba senilai Rp 507 juta dari 7 pengedar. Narkoba itu berupa 67,89 gram sabu dan 139.830 butir pil dobel L.
Kecelakaan maut terjadi di Mojokerto. Ibu yang boncengkan anak dan keponakannya melaju terlalu ke kanan hingga adu banteng dengan motor lain. Sang ibu tewas.
Atik Ermawati (36), istri di Mojokerto yang bersetubuh dengan sopir truk divonis 6 bulan penjara. Terdakwa terbukti melanggar Pasal tentang perzinahan.