Kegiatan ini juga menjadi bagian pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di masyarakat.
Menkum Supratman Andi Agtas mengakui ada masalah dalam mekanisme penagihan royalti atau lisensi musik yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021.