Polda Bali membongkar sindikat kejahatan siber, menangkap 12 orang terkait registrasi kartu SIM ilegal dan penjualan kode OTP. Enam pelaku masih buron.
Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rendy Surya Irawan (16). Orang tua korban minta para pelaku dihukum setimpal.