detikBali
Pemprov Bali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 22 November
Pemprov Bali kembali menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 22 November 2025.
Senin, 22 Sep 2025 12:42 WIB