Kejati Jakarta menegaskan akan menindak tegas pengedar dan bandar narkoba di wilayah Jakarta Raya. Kejati Jakarta tidak segan-segan menuntut hukuman mati.
Briptu Anumerta Farras Nabhan Atallah, polisi yang tewas ditikam bandar narkoba, akan diusulkan namanya jadi nama gedung Polres Lahat sebagai penghormatan.
Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo, dua anggota narkoba Polres Lahat yang ikut menjadi korban penusukan bandar narkoba sudah jalani operasi.