Kondisi Kesehatan 2 Polisi yang Ditikam Bandar Narkoba di Lahat

Sumatera Selatan

Kondisi Kesehatan 2 Polisi yang Ditikam Bandar Narkoba di Lahat

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 24 Jan 2025 12:00 WIB
In the Hospital Sick Male Patient Sleeps on the Bed. Heart Rate Monitor Equipment is on His Finger.
Foto: Ilustrasi perawatan pascaoperasi (Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff)
Lahat -

Kondisi Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo, dua anggota narkoba Polres Lahat yang ikut menjadi korban penusukan bandar narkoba saat melakukan penggerebekan mulai membaik. Keduanya sudah menjalani tindakan operasi.

Keduanya menjadi korban saat polisi menggerebek rumah tersangka bandar narkoba, Ebi, di Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, pada Rabu (22/1/2025) pukul 03.30 WIB.

Namun, saat dilakukan penggerebekan tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam secara membabi buta. Akibatnya tiga anggota Sat Resnarkoba Polres Lahat mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang digunakan dan satu meninggal yaitu Briptu (Anumerta) Farras Nabhan Atallah (23).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo yang juga terluka akibat serangan membabi buta oleh tersangka dan dirawat intensif di Rumah Sakit Besemah Kota Pagar Alam. Kasi Humas Polres Lahat, Iptu Lispono menjelaskan Brigpol Didit Prasetyo mengalami luka pada bagian lengan dan bawah ketiak.

"Sudah dilakukan operasi kemarin dan kondisi Brigpol Didit Prasetyo mulai membaik," katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk Bripka Kunto Wibisono mengalami luka pada bagian pantat, juga sudah dioperasi dan kondisinya juga mulai membaik.

"Untuk Jenazah Briptu Anumerta Faras Abnan Attallah telah di kebumikan di Palembang,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bandar narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang menikam Briptu (Anumerta) Farras Nabhan Atallah (23) hingga tewas terancam dikenakan pasal berlapis.

Kapolres Lahat AKBP G Parlasro S Sinaga mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dua orang yang berhasil diamankan yakni Ebi, dan satu rekannya, Lindi.

Setelah pelaku melakukan aksi penikaman terhadap tiga anggota polisi, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dengan melakukan tindakan terukur dengan menembak bagian kaki Ebi, serta ditemukan narkotika jenis ganja seberat 1020 gram di rumah pelaku.

"Kami akan proses tuntas. Ya betul terlibat, nanti akan kita proses juga dengan pidana umumnya apakah pembunuhan berencana maupun penganiayaan," katanya saat diwawancarai detikSumbagsel di lokasi pemakaman Rabu (22/1/2025).

Selain kepemilikan narkotika jenis ganja, pelaku juga akan diproses dengan tindak pidana umum, sebab sudah menikam Briptu Farras hingga tewas serta dua rekan korban.

"Nanti akan kita proses tuntas, terkait dengan hukuman (pasal berlapis) nanti biar pengadilan yang memutuskan. Kita tetap sesuai prosedural," ujarnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads