Tiga polisi anggota Sat Narkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), ditikam bandar narkoba saat melakukan penangkapan. Salah satunya tewas, dan dua orang lainnya menjalani perawatan intensif.
Dilansir detikSumbagsel, berdasarkan informasi yang didapat, anggota polisi yang gugur diketahui bernama Bripda Faras Naban Atala. Jenazah Bripda Faras kini dalam perjalanan ke Palembang untuk dimakamkan pihak keluarga.
Insiden penikaman ini terjadi pada Rabu (22/1) dini hari. Saat itu, tiga anggota Sat Narkoba Polres Lahat menggerebek bandar narkoba di Tanjung Sakti. Namun, pelaku melawan dan menikam tiga polisi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan dua pelaku penusukan tersebut sudah diamankan.
Kronologi Penikaman
Kabid Humas Polda Sumatera, Kombes Sunarto menerangkan peristiwa tersebut terjadi di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat, pada Rabu pukul 03.30 WIB.
Awalnya, ketiga kroban melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, Ebi.
"Saat itu anggota Sat Narkoba Polres Lahat sedang berupaya menangkap bandar narkoba itu. Penggerebekan itu dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Muhamad, karena berdasarkan informasi di Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja," papar Sunarto.
Sunarto melanjutkan saat petugas mendatangi rumah Ebi, pelaku membuka pintu dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau secara membabi buta.
"Anggota polisi yang terluka itu Bripka Kuntho Wibisono, Brigadir Didit Prasetya, dan yang meninggal Bripda Faras Naban Atala, atas kibasan pisau milik pelaku," ungkap Sunarto.
Usai melukai petugas, Ebi sempat kabur melalui pintu belakang rumahnya sambil terus memegang sajam.
"Atas kejadian tersebut petugas polisi lain melakukan tindakan tegas secara terukur dengan cara melakukan penembakan ke arah kaki pelaku guna melumpuhkannya karena masih berusaha melukai petugas yang melakukan penangkapan. Setelah itu, petugas mengamankannya," jelasnya.
Pada penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gram.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan