Bareskrim Mabes Polri menyebut Bharada E bukan dalam rangka membela diri saat menembak Brigadir J. Pengacara keluarga pun semakin yakin tidak ada baku tembak.
Bareskrim menyebut Bharada E bukan membela diri saat menembak Brigadir J. Pengacara keluarga Brigadir J semakin yakin tak ada baku tembak dalam peristiwa itu.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mabes Polri memastikan pria tersebut ditahan.
Untuk pertama kalinya PC istri dari Ferdy Sambo memperlihatkan diri ke publik, hari yang sama ajudannya Bigadir RR ditetapkan tersangka pembunuhan berencana.
Polri menyebut telah mengantongi bukti kejahatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Meski Sambo menipu, Polri bisa membuktikan kejahatan itu.