Motif Ferdy Sambo yang Dinilai Janggal oleh Pengacara Brigadir J

Round Up

Motif Ferdy Sambo yang Dinilai Janggal oleh Pengacara Brigadir J

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 12 Agu 2022 07:22 WIB
Profil Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Foto: Istimewa
Medan -

Polri mengungkap motif dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan, Sambo mengaku melakukan hal itu karena marah setelah mendapatkan laporan dari istrinya.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi seperti dilansir dari detikNews, Kamis (11/8/2022) malam.

Dijelaskan Andi, dari pengakuan istrinya kepada Sambo, Brigadir J melakukan suatu tindakan yang melukai harkat martabat keluarga Sambo. Peristiwa yang dimaksud itu terjadi di Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ucap Andi.

Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan tindakan apa yang dimaksud itu. Yang pasti, laporan dari istrinya itu yang membuat Sambo meminta Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tutur Andi Rian.

Motif Sambo yang disampaikan Polri ini pun mendapatkan respons dari pihak Brigadir J. Salah seorang pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai motif ini janggal dan tidak percaya atas motif yang disampaikan Sambo itu.

"Kesimpulannya, silahkan dia (Sambo) menyampaikan hal itu, tapi kami tidak percaya," kata Kamaruddin kepada detikSumut.

Kamaruddin kemudian membeberkan alasannya mengapa tidak mempercayai motif dari Sambo tersebut. Yang pertama, kata Kamaruddin, soal kabar pelecehan yang awalnya dilaporkan dilakukan Brigadir J itu dilakukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Awal itu dugaan pelecehan itu kan di Duren Tiga, berarti pengakuan ini melunturkan pernyataan pertama," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin tidak percaya alasan Sambo karena adanya pengakuan yang dikeluarkan Bharada E. Untuk selengkapnya, baca di halaman berikut....

Kamaruddin menjelaskan, dari informasi yang mereka terima, Bharada E tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan. Menurut Kamaruddin, jika peristiwa itu terjadi di Magelang, harusnya Bharada E juga mengetahui adanya peristiwa itu.

"Richard Eliezer ketika diperiksa mengaku diperintah, dia tidak tahu kenapa dia diperintah, Richard juga tidak tahu ada pelecehan seksual dan tidak ada baku tembak. Kalau di Magelang, harusnya Richard tahu kan karena dia juga ke sana," sebutnya.

Kamaruddin kemudian menyinggung soal keterangan tentang peristiwa ini yang berubah-ubah. Di juga mengaku tidak percaya karena melihat ekspresi dari istri Ferdi Sambo saat sampai di rumah dinas dari rekaman CCTV yang beredar saat ini.

"Itu hak dia (Sambo) memberikan keterangan. Bebet bobotnya nanti akan dinilai hakim," jelas Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin menilai jika Brigadir J memang melakukan perbuatan yang salah, harusnya Irjen Sambo membuat laporan bukan malah membunuh.

"Kalaupun pelecehan, kenapa dia dibunuh, kenapa tidak dilaporkan saja. Kenapa sampai Pak Ferdy itu sampai mempertaruhkan jabatannya. Apakah itu resikonya seimbang dengan membunuh," jelas Kamaruddin.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads