Sopir bernama Aditya di Kabupaten Soppeng menilap gas elpiji sebanyak 250 tabung. Pelaku menggunakan uang hasil menjual tabung tersebut untuk berfoya-foya.
Sopir, Aditya Sanjaya (28) di Soppeng ditangkap polisi terkait kasus penggelapan elpiji 3 kilogram sebanyak 250 tabung milik perusahaan tempatnya bekerja.