Nelayan di pesisir Jakarta menjadi korban langsung paparan limbah di muara Banjir Kanal Timur. Ikan dan udang lenyap dari habitatnya, pendapatan anjlok drastis.
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram sound horeg imbas dampak kebisingan ekstrem terhadap kesehatan. Paparan suara di atas 85 dB berisiko merusak pendengaran.
Walkot Pekanbaru Agung Nugroho mendapat apresiasi atas penertiban baliho tak berizin. Pengamat Mardianto Manan menilai langkah ini penting untuk estetika kota.