detikJatim
Bandar yang Tanam Ganja Sendiri dalam Rumahnya di Malang Diringkus
Seorang pria di Karangploso, Malang ditangkap polisi karena memiliki kebun ganja di rumahnya. Dia dijerat UU Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun penjara.
Rabu, 15 Jan 2025 18:59 WIB