Jalan Pintas Pengembang Bisnis Makam dengan Datangi Tahlilan Warga Malang

Round-Up

Jalan Pintas Pengembang Bisnis Makam dengan Datangi Tahlilan Warga Malang

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Rabu, 15 Jan 2025 11:15 WIB
Warga Malang menolak pemakaman komersil
Lokasi pemakaman komersil yang ditolak warga Malang (Foto file: Muhammad Aminudin.detikJatim)
Malang -

Proyek pembangunan makam komersial Baqi Memorial Park di Desa Pandanmulyo, Tajinan, Kabupaten Malang ditolak warga. Warga menyebut cara licik yang dilakukan pengembang semakin memicu kemarahan warga.

Koordinator warga Desa Pandanmulyo Mahmudi mengatakan salah satu cara licik yang dilakukan pengembang adalah mendatangi majelis tahlil. Lalu diklaim pihak Baqi Memorial Park sebagai langkah sosialisasi serta membagikan amplop bertulis infaq secara door to door.

"Cara-cara yang dilakukan pihak Baqi justru menyalahi prosedur," ujar Mahmudi saat ditemui detikJatim, Selasa (14/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti datangi majelis tahlil yang kemudian diklaim sebagai langkah sosialisasi dan penyebaran amplop door to door bertulis infaq.

Menurut Mahmudi, pihak Baqi juga mendatangi majelis tahlil rutin yang digelar warga. Upaya itu kemudian diklaim sebagai bentuk sosialisasi yang telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Ini merupakan hal-hal yang tidak prosedural dilakukan oleh pihak Baqi. Dan semestinya mereka mengetahui bagaimana prosedur sosialisasi yang harusnya dilakukan," tegasnya.

Warga Pandanmulyo meminta Baqi Memorial Park benar-benar mendengar aspirasi warga Desa Pandanmulyo yang menolak tegas rencana pembuatan makam komersil tersebut.

Mahmudi mengungkapkan amplop berisi uang diberikan dengan mendatangi masing-masing rumah warga.

Hal itu dilakukan sebelum warga memutuskan untuk memasang spanduk atau banner penolakan. Langkah Baqi Memorial Park itu kemudian semakin memicu kemarahan warga.

"Jadi kami punya rencana memasang spanduk penolakan. Karena melihat ada aktivitas pekerja. Kemudian pihak Baqi menyebar amplop berisi uang ke semua warga, langkah itu ditolak dan semakin membuat warga marah," terang Mahmudi.

Bukan hanya itu, lanjut Mahmudi, pihak Baqi Memorial Park tetap menyebar promosi penjualan petak makam. Meskipun telah mendengar aspirasi warga saat pertemuan di Balai Desa Pandanmulyo pada 27 Desember 2024 lalu.

"Warga juga melihat tidak ada itikad baik dari pihak Baqi. Mereka tetap mempromosikan bisnis makam dan hal itu semakin membuat warga marah," sambungnya.

Mahmudi mengaku warga yang telah menerima amplop pembagian dari Baqi Memorial Park telah menolak dan sudah mengembalikan amplop dengan tulisan 'Infaq Baqi' tersebut.




(abq/fat)


Hide Ads