Konten kreator TikTok dikeroyok di Bandung Barat. Pelaku divonis 2 tahun penjara. Kasus ini ditindaklanjuti oleh Polres Cimahi dan bergulir ke persidangan.
Aipda Parmanto Indrajaya, anggota polisi Polsek Kaliwates terluka usai jadi korban pengeroyokan rombongan oknum anggota pesilat PSHT. Begini kronologinya.
Ketua PSHT Jember, Jono Wasinudin siap mencari dan menyerahkan oknum anggotanya yang mengeroyok Aipda Parmanto. Dia juga prihatin dengan peristiwa itu.