Aipda Parmanto Luka Parah Usai Dikeroyok Rombongan Pesilat PSHT di Jember

Aipda Parmanto Luka Parah Usai Dikeroyok Rombongan Pesilat PSHT di Jember

Yakub Mulyono - detikJatim
Senin, 22 Jul 2024 13:27 WIB
Polisi di Jember dikeroyok rombongan pesilat PSHT
Aipda Parmanto saat dirawat di rumah sakit/Foto: Istimewa
Jember - Nasib malang dialami Aipda Parmanto Indrajaya. Ia terluka parah usai menjadi korban pengeroyokan rombongan oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Aipda Parmanto langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pengeroyokan terhadap polisi yang berdinas di Polsek Kaliwates itu terjadi di pertigaan jalan raya Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, pada Senin (22/7/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Bahkan, massa juga melempari mobil polisi dengan batu hingga menyebabkan anggota polisi lain terluka.

"Anggota beberapa memang ada yang luka, tapi luka ringan, yang parah satu korban ini. Tadi pagi langsung dilarikan ke rumah sakit Kaliwates," ujar Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, Senin (22/7/2024).

Jimmy tak merinci luka apa saja yang dialami Parmanto. Namun, ia membeberkan kronologi kejadian.

Menurut Jimmy, peristiwa ini bermula saat korban bersama empat rekannya datang ke lokasi untuk menghalau rombongan PSHT yang melakukan penutupan jalan. Saat itu, korban datang dengan naik mobil patroli.

Setiba di lokasi, didapati sejumlah anggota PSHT menutup jalan pertigaan Jalan Hayam Wuruk karena sedang melakukan konvoi. Kemudian, korban bersama salah satu rekannya, turun dari kendaraan patroli dan mengimbau agar rombongan tidak menutup jalan raya dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Namun, rombongan pesilat ini justru beringas. Mereka malah menyerang korban. Bahkan mobil patroli juga sempat dilempari batu.

"Rombongan (PSHT) ini melempari anggota polisi lainnya yang sedang di dalam mobil patroli dengan batu," imbuhnya.

Terkait kasus pengeroyokan ini, Jimmy menginstruksikan agar PSHT cabang Jember menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian. Pihaknya memberi tenggat 1x24 jam.

"Saya memberikan peringatan 1x24 jam agar PSHT Jember menyerahkan para pelaku. Jika tidak dilaksanakan, jangan salahkan petugas kami yang akan mengambil tindakan tegas terukur," tegas Jimmy.


(hil/irb)


Hide Ads