detikJabar
Pria di Majalengka Cabuli Anak Tiri Lebih dari Sekali
Polisi menangkap MF (32) di Majalengka karena mencabuli anak tirinya berusia 9 tahun. Pelaku terancam hukuman 5-15 tahun penjara.
Sabtu, 22 Feb 2025 20:30 WIB