Dua dari tiga begal yang meletuskan senjata api dan merampas motor pelajar, M Jovansyah (17), di Palembang, ditembak polisi. Satu pelaku masih dirawat di rumah sakit atas luka tembak yang dialami.
Adapun identitas pelaku yakni, Raludfi alias Lutfi (19), warga Dusun II, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muhammad Rizal Merdeka alias Deka (19), warga Jalan Ratu Sinum, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun mengatakan kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap tim Unit 5 Jatanras pada Rabu (17/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai apa yang kita kerjaan semua pelaku kita tindak tegas (ditembak)," tegas Johannes dalam konferensi pers kasus tersebut, Jumat (18/7/2025).
Johannes mengungkap salah satu tersangka tak dihadirkan dikarenakan saat ini sedang dibantarkan menjalani perawatan di rumah sakit atas luka tembak yang dialami.
"Untuk satu tersangka lagi yang tidak bisa kita hadirkan di sini karena kita bantarkan (dirawat di RS)," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjutnya, tersangka mengakui membegal korban sengaja ingin menguasai harta benda korban. Kedua tersangka, katanya, juga merupakan residivis penganiayaan dan pembunuhan.
"Tersangka dikenakan tentang tindakan pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya.
Saat ini, sambungnya, polisi masih melakukan untuk memburu satu pelaku lagi yang sudah diketahui identitasnya.
Sebelumnya, aksi begal dengan meletuskan senjata api menyasar seorang pelajar di Palembang, Sumatera Selatan, M Jovansyah (17). Akibatnya, motor warga Talang Kelapa, Banyuasin itu raib digasak ketiga pelaku.
Berdasarkan keterangan ayah korban, Makmur Zazili (54), kejadian yang dialami anaknya itu terjadi saat korban tengah melintas di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Palembang, pada Minggu (13/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan adanya kejadian itu. Laporan itu, katanya, sudah diterima di SPKT Polda Sumsel pada Senin (14/7).
"Iya benar, telah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang dialami korban di TKP tersebut," kata Nandang dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (17/7/2025).
Saat kejadian, korban disebut diancam ketiga pelaku dengan meletuskan senjata api. Karena takut, korban yang sebelumnya mencoba melawan akhirnya pasrah motornya dirampas pelaku.
"Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit motor yang dikendarainya dengan kerugian ditaksir Rp 14 juta," jelasnya.
Setelah menerima laporan itu, kata Nandang, Tim dari Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, akhirnya dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap.
"Dua pelaku sudah berhasil ditangkap oleh tim Unit 5 Jatanras Ditreskrimum, dan sedang dilakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lagi inisial A," jelasnya.
(dai/dai)