Muhamamd Syafrilian, pemuda 21 tahun dari Lumajang, sukses budidaya ikan koi dan meraup cuan hingga Rp 20 juta per bulan. Ikan koi dipasarkan ke berbagai kota.
Pemilik sebuah Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, mencabuli santriwatinya. Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan Ponpes tersebut tidak memiliki izin.