Polres Lumajang Kembali Sisir Ladang Ganja di Lereng Semeru

Polres Lumajang Kembali Sisir Ladang Ganja di Lereng Semeru

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Jumat, 20 Sep 2024 13:36 WIB
Penyisiran ulang ladang ganja di Lereng Gunung Semeru.
Penyisiran ulang ladang ganja di Lereng Gunung Semeru. (Foto: Istimewa)
Lumajang -

Ladang ganja di lereng Semeru kembali disisir. Tim gabungan terdiri dari unsur Satnarkoba, Satreskrim, dan Satsamapta Polres Lumajang kembali menyisir ladang ganja di sejumlah lokasi di kawasan TNBTS, tepatnya di desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Penyisiran itu dipimpin oleh Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik. Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi ladang ganja yang sudah ditemukan. Penyisiran dilakukan lantaran, sebelumnya ladang ganja tersebut ditemukan di 3 titik terpisah dengan tanaman ganja sekitar 365 batang.

"Pagi ini kami ke lokasi untuk melakukan penyisiran ladang ganja yang berada di desa Argosari" ujar Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik kepada detikJatim, Jumat (20/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi ladang ganja ini terbilang sangat sulit dijangkau karena terletak di kawasan hutan yang cukup lebat dengan kemiringan tebing yang cukup curam sehingga diperlukan kehati-hatian saat melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

"Untuk Medan ladang ganja ini berada di hutan dengan Medan yang cukup curam," pungkas AKBP Rofik.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polres Lumajang berhasil menemukan 3 lokasi ladang ganja yang berada di kawasan TNBTS. Ketiga lokasi ladang ganja itu berada di desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Dari 3 lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian antara 30 cm-150 cm. Selain mengamankan ratusan tanaman ganja polisi juga berhasil meringkus 2 terduga pelaku.

Dua orang yang diduga menanam tanaman ganja di 3 lokasi lahan itu berinisial NT (51) dan BB (32). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.




(dpe/fat)


Hide Ads