Ladang berisi tanaman ganja ditemukan di lereng Gunung Semeru, Lumajang. Temuan ini sempat menghebohkan masyarakat.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang melakukan penggerebekan ladang ganja ini.
Diketahui, ladang ganja ini berada di kawasan TNBTS, di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi ladang ganja ini terbilang sangat sulit dijangkau karena terletak di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam.
Diduga kuat, para pelaku sengaja menanam ganja di lokasi tersebut, agar jauh dari pantauan petugas maupun kecurigaan warga.
Dalam penyergapan ini, petugas menemukan tiga lokasi ladang ganja yang letaknya agak berjauhan. Dari tiga lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30-150 sentimeter.
"Untuk lokasi ladang ganja berada di kawasan hutan. Kita amankan 365 pohon ganja dari lokasi," ujar Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Maarif kepada detikJatim, Kamis (19/9/2024).
Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, polisi juga meringkus dua pelaku yang berinisial NT (51) dan BB (32). Keduanya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
"Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, kita berhasil meringkus 2 orang pelaku," pungkas Kompol Maarif.
(irb/hil)