20 napi di lapas Provinsi Jambi yang mendapat remisi HUT RI resmi bebas hari ini. Semuanya merupakan napi kasus pidana biasa, tidak ada napi kasus korupsi.
MAKI meminta Ditjen Pas Kemenkumham membuka 16 nama koruptor yang mendapatkan remisi dan langsung bebas. MAKI menilai publik harus diberi tahu nama-nama itu.
Sebanyak 8.031 narapidana dan narapidana anak di Jateng mendapatkan remisi umum hari ini. Sebanyak 134 orang mendapat remisi umum II atau langsung bebas.
Ada 16 orang napi korupsi yang mendapatkan remisi. Selain itu 26 narapidana kasus terorisme juga mendapatkan remisi hari kemerdekaan Indonesia hari ini.