Sebanyak 82 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan mendapat remisi Hari Raya Nyepi.
Sebanyak 8.906 warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di DKI Jakarta mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
3 Napi Lapas Tanjungbalai langsung bebas setelah mendapatkan remisi Idul Fitri. Total ada 622 napi di Lapas Tanjungbalai yang mendapatkan resmisi Idul Fitri.
Sebanyak 172 warga binaan di Rutan Kelas IIB Jeneponto, menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 2024. Narapidana mendapat remisi didominasi dari kasus narkoba.