Ledakan mortir itu berasal dari bengkel yang juga jadi gudang besi tua Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Mortir meledak sesaat setelah dipotong.
Kejagung mengusut upaya menghalangi penyitaan barang bukti alat berat kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Kejagung sempat mendapati penebaran ranjau paku.
Polisi menduga mortir yang meledak di Bangkalan menewaskan 1 orang diduga merupakan sisa Perang Surabaya. Polisi masih melakukan penelitian untuk memastikannya.
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ledakan mortir di Bangkalan. Terungkap juga asal mortir hingga penyebab ledakan yang menewaskan satu orang itu.