Tiga petani di Kalimantan Timur dipanggil polisi terkait dugaan pencurian TBS sawit. Mereka menggugat perusahaan atas pembagian hasil yang belum dibayarkan.
Hakim PN Pasarwajo memaafkan ibu yang menganiaya pelaku pemerkosaan anaknya, tidak menjatuhkan pidana karena pertimbangan psikologis dan kondisi keluarga.