Polisi ungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan driver ojol SAC. Motif pelaku Syahrama bukan karena janji PNS, melainkan untuk pekerjaan cleaning service.
Notaris Resa Andrianto ditangkap sebagai tersangka mafia tanah di Gresik. Ia diduga memalsukan dokumen sertifikat tanah, merugikan korban hingga Rp 8 miliar.
Syahrama (38), pembunuh driver ojol wanita inisial SAC (30), yang mayatnya terbungkus kardus dan plastik, ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis.