Satu dari 2 pelaku spesialis pencurian sepeda motor bermodus pesan makanan diringkus Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik. Pelaku bernama Abdul Malik (47) warga Tambaksari, Surabaya itu diketahui sudah beraksi di 29 TKP.
"Pelaku sudah mencuri 29 kali di lokasi yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni kepada detikJatim, Kamis (24/7/2025).
Abid menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, para pelaku berhasil mencuri 29 motor itu dari sejumlah lokasi di Kecamatan Sidayu, Kecamatan Manyar, Kecamatan Cerme, Benjeng, Menganti, Driyorejo, Bungah, Ujungpangkah, dan Kebomas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling banyak di Kecamatan Sidayu yakni 6 lokasi yang berbeda. Setiap lokasi berhasil membawa satu motor," ujarnya.
Abid menjelaskan pelaku diringkus setelah aksinya terakhir di Jalan KH Syafi'i, Pongangan, Manyar, Gresik pada Kamis (8/5/2025) lalu. Saat itu pelaku mendatangi warung makan untuk memesan 80 kotak nasi untuk diantar ke rumahnya.
"Setelah memesan, pelaku meminta korban untuk mengantarkan ke rumahnya dengan alasan untuk mengambil kotak nasi yang telah diberi nama," kata Abid.
Korban yang percaya membonceng pelaku dengan motornya ke rumahnya di Jalan KH Syafi'i. Namun, di tengah jalan pelaku meminta korban berhenti dengan alasan akan mengambil kotak makanan.
"Pelaku meminta Pelapor turun dari motornya dengan alasan mengambil kotak bungkusan. Namun setelah menunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali," tutur Abid.
Merasa ditipu dan motornya dibawa kabur, lanjut Abid, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan Tim Macan Giri memburu keberadaan pelaku.
"Pelaku diamankan saat membawa motor hasil curian tersebut di kawasan Tambaksari menuju ITC Surabaya," lanjut Abid.
Saat diberhentikan, pelaku mencoba melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan. Polisi pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
"Satu pelaku berhasil kami lumpuhkan setelah melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan mencoba kabur. Satu pelaku lainnya yang berinisial AZ berhasil kabur dan kami tetapkan sebagai DPO," pungkasnya.
(dpe/abq)