Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan polisi berhasil mengamankan D setelah salah satu korban berinisial FMA berhasil kabur dari penculikan. Dari laporan itu, tim Macan Giri yang dipimpin langsung Ipda Andi Asyraf melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Tidak sampai 12 jam kami amankan 1 pelaku di Sampang," kata Abid, Selasa (15/7/2025).
Abid menjelaskan saat diamankan polisi juga mengamankan 1 korban lainnya yang berinisial TK yang sebelumnya diculik.
Dia sampaikan juga bahwa para pelaku juga sempat meminta tebusan sebesar Rp 25 juta kepada keluarga korban.
"Pelaku sempat minta tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 25 juta," katanya.
Saat itu, lanjut Abid, korban disekap pelaku di rumahnya di kawasan Sampang, Madura. Beruntung korban diselamatkan oleh polisi setelah pelaku D diamankan.
"Korban selamat, hanya mengalami memar di mulutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik menangkap pria berinisial D (32), warga Sampang, Madura. Dia diringkus setelah terlibat percobaan pembobolan gudang dan penculikan karyawan pergudangan di Kebomas, Gresik.
Abid Uais Al-Qarni mengatakan belakangan baru diketahui bahwa pelaku merupakan buron kasus curat Polda Jatim.
Dia ceritakan bahwa peristiwa percobaan pembobolan gudang itu terjadi pada Sabtu (12/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tepatnya di Pergudangan UD Berkah, Jalan Mayjend Sungkono, Prambangan, Kebomas.
Saat itu, dua pekerja yakni TK dan FMA kaget saat mendapati gudang tempat mereka bekerja dalam kondisi terbuka.
"Korban FMA melihat ada satu unit mobil minibus putih berisi tiga orang laki-laki memakai masker. Kedua korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil, dilarang menggunakan ponsel, dan dibawa keluar dari pergudangan hingga ke kawasan Pasar Turi Surabaya," kata AKP Abid, Selasa (15/7/2025).
(dpe/abq)