Begini Modus Pria di Gresik Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil 4 Bulan

Begini Modus Pria di Gresik Perkosa Anak Tetangga hingga Hamil 4 Bulan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 21 Agu 2025 23:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Gresik -

Polisi telah mengamankan AM (40), pelaku pemerkosaan anak 11 tahun. Pria asal Bawean, Gresik itu telah memperkosa korban sebanyak 10 kali hingga hamil 4 bulan.

Dengan memakai kaus tahanan orange dan tangan terborgol, pelaku digelandang dari rumah tahanan Polres Gresik ke ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Meski telah membuat korban hamil 4 bulan, ia tak tampak menyesali perbuatannya.

"Pelaku sudah berkali-kali melakukan aksinya. Sekitar 9 sampai 10 kali sejak Februari 2025 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, Kamis (21/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan persetubuhan, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 50 ribu dan mengancam agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. Namun, aksi pelaku terbongkar setelah orang tua korban mengetahui jika putrinya telah hamil 4 bulan.

"Pelaku ini mengancam korban dan memberikan uang 25 ribu sampai 50 ribu. Karena ancaman itu, korban tidak menceritakan hal itu kepada orang tuanya," tambah Abid.

ADVERTISEMENT

Namun, lanjut Abid, kasus tersebut terbongkar setelah korban sakit dan dibawa ke rumah sakit oleh orang tua korban. Saat itu lah dokter mengatakan jika putrinya telah hamil 4 bulan.

"Setelah mengetahui siapa pelakunya dari pengakuan korban, kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik," lanjut Abid.

Abid saat ini, korban telah mendapat pendampingan psikologi dari KBPPA Kabupaten Gresik. Dari hasil tes psikologi, korban telah mengalami trauma berat.

"Korban mengalami trauma berat dan saat ini sudah mendapat pendampingan psikologi," pungkas Abid.

Sebelumnya, seorang bocah 11 tahun di Bawean, Gresik menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya yang berinisial AM (40). Ironisnya, korban diperkosa hingga hamil 4 bulan.

Pemerkosaan itu terjadi sejak Februari 2025 sepulang mengaji. Saat itu korban pulang berjalan kaki melintasi rumah mertua pelaku.

Pelaku langsung menghampiri korban dan menarik tangannya sembari membungkam mulut korban. Pelaku menarik korban ke dalam dapur rumah mertuanya lalu menutup pintu dari dalam.

Saat di dalam dapur, pelaku membanting tubuh korban ke tembok dan langsung melakukan aksi bejatnya. Korban sempat berlari dan berteriak, tetapi pelaku kembali menarik tangan korban dan membungkam mulutnya serta kembali melampiaskan nafsu bejatnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads