detikJabar
Telemarketing Judol Jaringan Kamboja yang Berakhir di Penjara
Polda Jabar ungkap kasus judi online jaringan Kamboja, menangkap dua pelaku. JH berperan sebagai marketing, A sebagai pengendali. Ancaman hukuman 10 tahun.
Selasa, 20 Mei 2025 21:53 WIB