Menag Nasaruddin Umar optimis Kementerian Haji dan Umrah akan tingkatkan pengelolaan ibadah haji. Ia berharap fokus baru ini membawa perbaikan signifikan.
Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan anggaran haji akan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah setelah UU baru disahkan. Persiapan sedang dilakukan.
DPR sahkan revisi UU Haji, mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPR dan anggota fraksi.
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna. Badan Haji akan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
DPR dan pemerintah bahas revisi UU Ibadah Haji dan Umrah. Kuota haji tetap 92% reguler dan 8% khusus, tanpa batas minimal. Pembagian kuota diatur kementerian.